MANADO, MANADOSIANA.com – Sidang kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) erupsi Gunung Ruang di PN Manado menguak sejumlah kendala krusial di internal Pemkab Sitaro, Kamis (5/11/2026).
Persidangan yang menghadirkan empat saksi teknis tersebut mengungkap hambatan dari minimnya SDM hingga ketakutan psikologis para petugas di lapangan.
Penasihat hukum terdakwa, Michael Jacobus, membeberkan fakta persidangan yang menunjukkan bahwa tim teknis dan administrasi BPBD Sitaro mengalami ketakutan hebat setelah kasus tersebut mulai disentuh oleh aparat penegak hukum. Ketakutan ini berdampak pada terhentinya proses verifikasi lapangan.
”Tim administrasi dan tim teknis semua ketakutan. Bahkan pimpinan BPBD sendiri mengakui khawatir karena perkara ini sementara berproses hukum. Akibatnya, tim teknis tidak berani turun ke lapangan untuk menyelesaikan pertanggungjawaban fisik,” katanya.
Selain faktor psikologis, fakta persidangan juga mengungkap terbatasnya alokasi anggaran operasional akibat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) yang tidak disahkan oleh DPRD Sitaro. Hal ini berdampak langsung pada minimnya alokasi dana pendukung bagi tim teknis untuk turun ke wilayah kepulauan.
”Masalahnya berlapis: keterbatasan personel teknis, kekurangan anggaran operasional karena DPRD menolak APBD Perubahan, ditambah trauma para staf yang diperiksa. Ini yang membuat penyusunan dokumen pertanggungjawaban menjadi sangat terkendala,” pungkasnya.






