Kuasa Hukum Pastikan Dana Bantuan Bencana Tagulandang Masih Utuh di Rekening Warga

MANADO, MANADOSIANA.COM— Penasihat hukum terdakwa Denny Kondoj dan Denny Tondolambung dalam kasus penyaluran dana bantuan bencana Tagulandang, Dr. Michael Remizaldy Jacobus, S.H., M.H., meminta masyarakat tidak perlu cemas mengenai isu penggelapan atau korupsi anggaran.

Michael menegaskan bahwa dana yang selama ini disebut-sebut sebagai ‘selisih’ senilai lebih dari Rp 2 miliar sejatinya masih tersimpan aman di rekening masing-masing penerima.

Bacaan Lainnya

Dalam persidangan terbaru, perwakilan Bank Mandiri mengonfirmasi secara tegas bahwa dana yang belum tercairkan tersebut masih terblokir di dalam virtual account atas nama para penerima bantuan. Kondisi ini membantah tuduhan bahwa ada uang negara yang hilang atau disalahgunakan oleh pihak mana pun.

“Masyarakat Tagulandang tidak perlu khawatir atau cemas apakah uang tersebut dikorupsi atau tidak. Fakta persidangan hari ini membuktikan Bank Mandiri menyatakan dana itu utuh di virtual account para penerima,” katanya.

Tak hanya soal saldo dana, lanjut Michael meluruskan kekeliruan laporan keuangan pada bulan April terkait rincian anggaran yang menyangkut kliennya. Saksi di persidangan meralat laporan awal yang mencantumkan angka Rp 22 miliar sebagai upah tukang, di mana fakta sebenarnya menunjukkan angka Rp 23 miliar tersebut merupakan akumulasi dana cair tunai untuk operasional dan upah.

Hal vital lain yang menjadi sorotan tim kuasa hukum Denny Kondoj dan Denny Tondolambung adalah proses audit dari pihak Kejaksaan. Michael Jacobus menyayangkan auditor Kejaksaan yang ternyata tidak pernah melakukan klarifikasi maupun konfirmasi langsung kepada pihak-pihak terkait sebelum menetapkan adanya kerugian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *