Kuasa Hukum Korban Minta Orang Tua Waspada Pelaku Berkedok Agama, Buat Imbauan Penting Ini

MINAHASA SELATAN, manadosiana.com – Praktisi hukum sekaligus Kuasa Hukum Korban, Sofyan Jimmy Yosadi, mengimbau seluruh masyarakat dan para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. Imbauan ini disampaikan menyusul terungkapnya dugaan kasus pencabulan dua anak perempuan oleh oknum tokoh agama berinisial DI di Minahasa Selatan (Minsel).

​Sofyan menegaskan bahwa status sosial, profesi, maupun jubah keagamaan seseorang tidak menjamin anak-anak aman dari ancaman kejahatan seksual. Menurut pengalamannya selama lebih dari dua dekade mendampingi kasus perempuan dan anak, para pelaku kekerasan seksual sering kali berasal dari lingkungan terdekat yang sebelumnya sangat dipercaya oleh keluarga.

Bacaan Lainnya

​”Dari pengalaman saya, pelaku kekerasan anak bisa berwajah macam-macam. Bisa oknum tokoh agama, oknum guru, aparat, bahkan kerabat dekat. Di tengah mudahnya akses internet dan maraknya konten negatif saat ini, benteng pengawasan keluarga harus lebih diperketat,” terangnya.

​Selain mendorong kehati-hatian orang tua, Sofyan menekankan pentingnya publik untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dalam mengawal perkara ini. Ia mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri dan membiarkan proses hukum berjalan secara objektif di meja hijau.

​Saat ini, status penahanan tersangka DI dinyatakan tetap sah setelah Pengadilan Negeri Amurang menolak gugatan praperadilan yang diajukannya. Pihak kuasa hukum korban menegaskan kesiapannya untuk mengawal jalannya persidangan pokok perkara hingga diperoleh putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkracht).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *