MANADO, MANADOSIANA.COM— Sidang lanjutan kasus korupsi dana stimulan Gunung Ruang Kabupaten Sitaro dipastikan bakal memasuki babak baru. Pada agenda persidangan mendatang, Jaksa Penuntut Umum dijadwalkan menghadirkan saksi penting, yakni pejabat Wakil Bupati Sitaro.
Kuasa Hukum terdakwa Joi Oroh, Hanafi Saleh, S.H., menyambut baik rencana kehadiran Wakil Bupati di persidangan. Pihaknya mengapresiasi kejaksaan dan berharap saksi kunci tersebut dapat mengurai alur kebijakan penanganan bencana yang berujung pada kasus hukum ini.
Selain menunggu kesaksian Wakil Bupati, tim pengacara Joi Oroh juga mengajukan permohonan resmi untuk memanggil kembali saksi Maharani. Pemanggilan ulang ini dinilai mendesak guna mengklarifikasi sejumlah poin BAP yang dinilai berbenturan dengan fakta persidangan.
Hanafi menyebut keterangan saksi Maharani mengenai mekanisme perbankan dan instruksi pemblokiran dana perlu diperdalam di depan majelis hakim. Langkah konfrontasi keterangan antar-saksi dianggap krusial untuk membuat perkara korupsi ini terang benderang.
”Kami sangat berterima kasih dan memohon semoga JPU senantiasa menghadirkan saksi tersebut. Kami juga akan minta saksi Maharani dihadirkan kembali karena keterangannya sangat kontradiktif,” pungkas Hanafi.






