Kasus Korupsi Dana Bencana Sitaro, Tim Hukum Desak Jaksa Tetapkan Tersangka Baru

MANADO, MANADOSIANA.COM— Tim penasihat hukum Joi Oroh mengisyaratkan adanya potensi penetapan tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi dana siap pakai stimulan Gunung Ruang Sitaro. Hal ini disampaikan Hanafi Saleh, S.H., menyikapi fakta-fakta hukum yang berkembang selama proses pembuktian di Pengadilan Negeri Manado.

​Hanafi menilai alur pencairan dana dan fakta pemblokiran anggaran 10 persen atas Perintah BNPB mengindikasikan keterlibatan pihak-pihak lain yang belum tersentuh hukum. Menurutnya, konstruksi perkara tidak bisa hanya ditimpakan kepada kliennya yang sejauh ini tidak terbukti menikmati atau mengalirkan dana kerugian negara.

Bacaan Lainnya

​Jika dalam persidangan-persidangan berikutnya fakta keterlibatan pihak lain semakin menguat, tim penasihat hukum dipastikan tidak akan tinggal diam. Hanafi berjanji akan meminta majelis hakim mengeluarkan penetapan khusus kepada penuntut umum.

​Langkah hukum yang akan ditempuh yakni mendorong Majelis Hakim agar memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan pengembangan penyidikan. Targetnya adalah menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengalihan maupun pemblokiran dana miliaran rupiah tersebut.

​”Kami tim penasihat hukum sangat yakin tidak diam dan akan tetap mendorong agar Majelis Hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk menetapkan tersangka baru,” tegas Hanafi. Ia menambahkan seluruh fakta fakta persidangan akan digali lebih mendalam pada sesi persidangan berikutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *