Diisi Sederet Srikandi Lintas Fraksi, Pansus Perlindungan Perempuan dan Anak DPRD Sulut Mulai Bekerja

MANADO, manadosiana.com – Upaya penguatan regulasi bagi perempuan dan anak di Sulawesi Utara memasuki babak baru dengan terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Pembentukan tim khusus ini diumumkan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang dihadiri pimpinan daerah dan jajaran Forkopimda pada Senin (19/10/2026).

Menariknya, komposisi keanggotaan Pansus ini diperkuat oleh jajaran srikandi dan legislator lintas fraksi DPRD Sulut. Fraksi PDI Perjuangan mengirimkan deretan nama seperti Irene Golda Pinontoan, Eugenie Mantiri, Peramitha Mokodompit, Pricylia E. Rondo, Melisa Gerungan, Hj. Muslimah Mongilong, dan Jeane Laluyan untuk mengawal pembahasan regulasi penting ini.

Bacaan Lainnya

Keterlibatan politisi perempuan juga terlihat dominan dari fraksi-fraksi lainnya di DPRD Sulut. Fraksi Golkar diwakili oleh Pricillia C. Wurangian dan Inggrid Sondakh, Fraksi NasDem menghadirkan Seska Ervina Budiman dan Julyeta Runtuwene, Fraksi Gerindra diisi Dhea Lumenta dan Hilary Julia Tuwo, serta Fraksi Demokrat diperkuat Henry Walukow dan Angel Wenas.

Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiskus Andi Silangen, S.PB KBD, menegaskan bahwa kehadiran Pansus bertujuan mengoptimalisasi proses pembahasan Ranperda prakarsa DPRD agar berjalan efektif pada tingkat pertama. Dengan komposisi anggota yang solid, Pansus diharapkan mampu melahirkan peraturan daerah yang benar-benar berpihak pada hak-hak perempuan dan anak di Sulawesi Utara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *