Gubernur Sulut Dorong Ranperda PPA Jadi Benteng Hukum Kuat Bagi Perempuan dan Anak

MANADO, manadosiana.com – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan menyeluruh bagi perempuan dan anak. Melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), ia menyebut payung hukum ini harus menjadi pedoman yang tangguh, terarah, serta memberikan kepastian hukum nyata di wilayah Sulut. Pernyataan tersebut disampaikan Yulius usai mendengarkan pandangan umum lima fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut di Gedung Cengkih, Senin (19/10/2026).

Dalam proses penyempurnaan rancangan tersebut, Gubernur Yulius menyoroti pentingnya jaminan perlindungan data pribadi dan kerahasiaan identitas korban. Hal ini dinilai krusial agar masyarakat, khususnya para korban kekerasan, merasa aman untuk melapor tanpa rasa takut. Ia menekankan bahwa regulasi daerah yang ideal harus mampu menghadirkan ruang aman yang dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat.

Selain aspek privasi, peningkatan kualitas layanan penanganan korban juga menjadi perhatian utama. Yulius mendorong penguatan standar pelayanan publik, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pendamping, sistem rujukan yang responsif, hingga mekanisme pemantauan dan evaluasi yang ketat. Seluruh langkah ini diharapkan dapat menciptakan rantai perlindungan dari hilir ke hulu yang tidak sekadar formalitas di atas kertas.

Ia meyakinkan bahwa serangkaian catatan perbaikan ini bukan untuk mengurangi esensi dan semangat Ranperda PPA. Sebaliknya, hal tersebut dilakukan demi memastikan regulasi yang diputuskan memiliki kualitas hukum mumpuni dan bernilai guna tinggi saat diimplementasikan. Dengan hadirnya aturan yang presisi, perlindungan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Utara diharapkan mampu berjalan optimal serta terukur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *