MANADO, manadosiana.com – Fenomena antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Sulawesi Utara yang melumpuhkan aktivitas harian warga mulai ditangani lewat jalur koordinasi lintas sektor. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi yang digelar di Gedung DPRD Sulut pada Senin (19/10/2026), pemerintah daerah, regulator, distributor, dan aparat keamanan berkumpul untuk merumuskan langkah darurat guna memulihkan kelancaran mobilitas publik.
Fokus utama dalam pertemuan lintas lembaga ini adalah membongkar kendala teknis dan manajerial pada rantai pasok serta distribusi bahan bakar di seluruh kabupaten/kota se-Sulut. Pihak Pertamina Sulut, Elnusa Petrofin, Integrated Terminal Bitung, dan Hiswana Migas diminta memberikan kepastian terkait pasokan BBM serta mengevaluasi sistem penyaluran yang selama ini memicu penumpukan kendaraan di area SPBU.
Selain jajaran distributor, keterlibatan aktif Pemerintah Provinsi Sulut melalui Sekdaprov, Dinas ESDM, Biro Perekonomian, serta unsur TNI-Polri menjadi kunci dalam penataan tata kelola dan pengawasan di lapangan. Sinergi ini ditujukan untuk memperketat pengawasan distribusi BBM agar tepat sasaran sekaligus mencegah praktik penyimpangan yang kerap menjadi pemicu kemacetan dan kelangkaan.
Melalui konsolidasi skala besar ini, pemangku kepentingan menargetkan terciptanya kepastian ketersediaan pasokan dan perbaikan kualitas pelayanan SPBU. Langkah terpadu ini diharapkan dapat segera mengurai antrean kendaraan secara signifikan, sehingga kelancaran lalu lintas serta roda perekonomian masyarakat Sulawesi Utara dapat kembali berjalan normal dan adil.

