Rombel SMAN 1 Manado Berkurang, DPRD Minta Diknas Evaluasi Total Kuota PPDB

manadosiana.com, MANADO — Kebijakan kuota daya tampung dan rombongan belajar (rombel) pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Sulawesi Utara memantik sorotan tajam dari pihak legislatif. Diknas Sulut diminta melakukan evaluasi cermat agar tidak memicu persoalan baru di lapangan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Louis Carl Schramm, membeberkan adanya pergeseran data jumlah rombel di beberapa SMA favorit di Kota Manado yang ia dapati dari laporan para kepala sekolah.

Bacaan Lainnya

“SMA Negeri 1 Manado yang sebelumnya memiliki 18 rombel kini menjadi 16 rombel, sementara SMA Negeri 9 Manado tetap mempertahankan 17 rombel seperti tahun sebelumnya,” ungkap Schramm dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Diknas Sulut, Senin (22/6/2026).

Menurut Schramm, perubahan angka-angka teknis seperti ini harus disikapi secara hati-hati oleh para pejabat baru di Diknas Sulut. Ia meminta manajemen kuota diperbaiki agar masalah akuntabilitas di tingkat pendidikan menengah tidak berakhir buruk seperti konflik di perguruan tinggi tahun lalu.

“Jangan sampai terjadi seperti yang pernah terjadi di Universitas Sam Ratulangi tahun lalu. Hal-hal seperti ini harus menjadi perhatian ke depan,” cetus Schramm.

Selain masalah rombel, Schramm juga meminta Diknas Sulut lebih terbuka mengenai data sekolah yang kekurangan pendaftar serta mengantisipasi serbuan siswa luar daerah melalui jalur prestasi yang berpotensi mengancam kuota bagi putra-putri daerah. Meski melayangkan rapor merah pada sejumlah poin, ia tetap mengapresiasi wajah-wajah baru di Diknas Sulut.

“Ucapan selamat kepada pejabat yang baru. Kiranya dapat bekerja sama dengan para senior yang sudah ada sehingga pelayanan di sektor pendidikan semakin baik,” tutupnya.(RED)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *