manadosiana.com, MANADO — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Louis Carl Schramm, memberikan catatan kritis terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini. Dia mewanti-wanti Dinas Pendidikan (Diknas) Sulut agar kebijakan jalur prestasi tidak justru meminggirkan siswa lokal.
Hal tersebut ditegaskan Schramm dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Diknas Sulut pada Senin (22/6/2026). Ia menilai, kelonggaran aturan pada jalur prestasi berpotensi membuka ruang besar bagi siswa luar daerah untuk menggeser posisi anak-anak asli Sulut di sekolah unggulan.
“Melalui jalur prestasi, siswa dari luar Sulut bisa masuk ke sekolah-sekolah di daerah ini. Ini menjadi indikator yang harus diperhatikan serius. Putra-putra daerah kita di Bumi Nyiur Melambai jangan sampai kehilangan kesempatan,” ujar Schramm tegas.
Bukan hanya soal jalur prestasi, legislator Sulut ini juga mengkritik paparan Kepala Dinas Pendidikan yang dinilai kurang transparan. Menurutnya, Diknas jangan hanya memamerkan sekolah-sekolah yang kelebihan kuota, tetapi juga harus berani membuka data sekolah yang sepi peminat.
“Tadi Ibu Kadis menyampaikan ada enam sekolah yang pendaftarnya melebihi kuota. Seharusnya juga dipaparkan enam sekolah yang minim pendaftar, sehingga kita bisa melihat persoalan secara menyeluruh,” tambahnya.
Di akhir penyampaiannya, Schramm mengingatkan Diknas Sulut untuk belajar dari carut-marut tata kelola pendidikan masa lalu agar tidak merugikan masyarakat.
“Jangan sampai terjadi seperti yang pernah terjadi di Universitas Sam Ratulangi tahun lalu. Hal-hal seperti ini harus menjadi perhatian ke depan,” pungkasnya, sembari memberikan ucapan selamat bekerja bagi jajaran pejabat baru di lingkungan Diknas Sulut.(*)




