manadosiana.net, MANADO – Masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) bersiap menyambut babak baru tata kelola daerah. Sebanyak lima fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi Utara resmi menyatakan setuju untuk membawa dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) krusial ke tingkat pembahasan selanjutnya.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang digelar pada Selasa (23/6/2026). Dua regulasi yang digodok tersebut adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Rapat penting ini turut dihadiri langsung oleh jajaran top eksekutif Bumi Nyiur Melambai. Tampak hadir di ruangan, Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, bersama Wakil Gubernur Sulut Dr. Johannes Victor Mailangkay, SH, MH.
Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, yang memimpin langsung jalannya rapat paripurna menyampaikan apresiasinya atas pandangan umum yang solid dari seluruh fraksi.
”Kelima fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya sepakat agar Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2025 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dibahas di tingkatan selanjutnya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Fransiscus di sela-selaurna.
Suara Bulat dari Seluruh Fraksi
Dalam penyampaian pemandangan umum, setiap fraksi mengutus perwakilannya ke podium untuk menyatakan sikap politik mereka:
Fraksi PDIP: Disampaikan langsung oleh anggotanya, Jeane Laluyan, yang menyatakan persetujuan penuh terhadap kedua Ranperda tersebut.
Fraksi Golkar: Pandangan umum fraksi berlambang beringin ini dibacakan oleh Fionita Kuerah.
Fraksi Demokrat: Diwakili oleh sang Sekretaris Fraksi, Henry Walukow.
Fraksi NasDem: Dibacakan oleh Wakil Ketua Fraksi, Nick Adicipta Lomban.
Fraksi Gerindra: Disampaikan secara langsung oleh legislatornya, Louis Schramm.

Fransiscus menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menjaga roda pemerintahan yang bersih.
”Setiap langkah pengambilan keputusan ini diambil demi terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Setelah mendengar pandangan umum dari kelima fraksi, tahapan berikutnya kini berada di tangan pihak eksekutif. Gubernur Yulius Selvanus dijadwalkan akan segera memberikan tanggapan resminya atas masukan para legislator.
”Selanjutnya, untuk tanggapan dan/atau jawaban dari Gubernur Sulawesi Utara terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi akan diserahkan oleh Gubernur secara tertulis. Ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tahapan pembahasan kedua Ranperda tersebut,” jelas Fransiscus.
Selain dihadiri jajaran kepala daerah, jalannya sidang paripurna ini juga disaksikan oleh jajaran birokrat senior, pimpinan instansi, hingga elemen masyarakat. Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Sekda Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, S.IP, MM, bersama para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Fungsional Ahli Utama, para pimpinan instansi vertikal, Pejabat Administrator, serta Pejabat Fungsional Ahli Madya di lingkungan Pemprov Sulut.
Tak ketinggalan, hadir pula Koordinator dan Tim Ahli Gubernur, jajaran direksi dan komisaris dari berbagai BUMD serta BUMN seperti Direktur Utama dan Komisaris Utama PT Bank SulutGo, General Manager PT PLN Suluttenggo, Tim Khusus Gubernur Percepatan PSN, Direksi Perumda Pembangunan Sulut, Direksi dan Dewan Komisaris PT Pengembangan Pariwisata Sulut, hingga Direksi dan Dewan Komisaris PT Membangun Sulut Maju. Kehadiran dari sektor kemasyarakatan dan kepemudaan juga memperkuat jalannya rapat, mulai dari Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Sulut, para Ketua BEM Perguruan Tinggi, Tenaga Ahli Fraksi DPRD, hingga insan pers yang mengawal jalannya pemberitaan.
Menariknya, Fransiscus menutup jalannya Rapat Paripurna tersebut dengan sentuhan spiritual. Politikus tersebut membacakan sebuah kutipan ayat suci dari Kitab Amsal 3 ayat 5-6 sebagai refleksi bersama dalam membangun daerah.
”Percayalah kepada TUHAN dengan segenap hatimu, dan janganlah bersandar kepada pengertianmu sendiri. Akuilah Dia dalam segala lakumu, maka Ia akan meluruskan jalanmu,” tutupnya disambut ketukan palu tanda berakhirnya rapat.





