MANADO, manadosiana.com – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Henry Walukow, melontarkan kritik pedas terkait mekanisme kerja sama media di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut yang dinilai belum tertata optimal. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Sulut pada Senin (26/10/2026), Henry menuntut instansi tersebut untuk tidak lagi bekerja asal-asalan dan segera merumuskan pola kerja sama yang memiliki regulasi baku.
Legislator daerah pemilihan Minahasa Utara dan Bitung ini menilai bahwa ketiadaan mekanisme yang tertata rapi berpotensi memicu berbagai persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari. Politisi Partai Demokrat tersebut menegaskan bahwa penetapan standar baku bukan sekadar formalitas, melainkan langkah krusial untuk membenahi tata kelola kemitraan pers yang selama ini dianggap masih menyisakan banyak celah.
Menurut Henry, pola baku tersebut nantinya akan berfungsi sebagai landasan hukum dan pegangan dasar bagi Diskominfo Sulut dalam mengelola kemitraan media secara tertib. Dengan adanya batasan dan acuan kerja yang jelas, Pemprov Sulut diharapkan dapat terhindar dari potensi konflik, penyimpangan anggaran, maupun tuduhan ketidakadilan dalam pembagian porsi kerja sama media.
Oleh karena itu, Komisi I DPRD Sulut mendesak Diskominfo Sulut agar bergerak cepat menyusun aturan teknis yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Pembenahan sistem ini dipandang mendesak agar kemitraan antara pemerintah daerah dan insan pers dapat berjalan atas dasar profesionalisme yang sehat, bukan sekadar relasi formalitas semata.

