Alasan Inspektorat Minut Lambat Respons Laporan Desa Wori yang Masuk ke Polres Manado

manadosiana.net, MANADO – ​Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) akhirnya buka suara terkait keterlambatan merespons permintaan klarifikasi laporan pengaduan masyarakat di Desa Wori, Kecamatan Wori. Kasus dugaan penyelewengan ini diketahui telah dilaporkan warga ke Polres Manado.

​Kepala Inspektorat Minahasa Utara, Stephen Tuwaidan, menegaskan keterlambatan tersebut bukan disengaja. Saat ini, lembaganya tengah memberikan perhatian penuh pada penyelesaian audit Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Bacaan Lainnya

​“Memang agak terlambat kami, karena sekarang ini Inspektorat Minahasa Utara lagi fokus untuk pengurusan BUMDes,” ujar Stephen saat di temui wartawan di kantornya, Selasa (23/6/2026).

​Stephen memperkirakan proses audit BUMDes tersebut akan rampung dalam waktu dekat, setidaknya pada pekan depan.

​Terganjal Jadwal Pemeriksaan Kantor Hukum Tua

​Stephen menjelaskan, dirinya telah memberikan instruksi langsung kepada Inspektur Pembantu (Irban) yang bertanggung jawab di wilayah Kecamatan Wori. Meski Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebenarnya sudah ada, prosesnya masih terganjal satu kendala teknis.

​“Sementara berproses karena mereka akan koordinasikan ini. LHP kan sudah ada, tinggal yang masih agak kesulitan yaitu pemeriksaan untuk rehab kantor hukum tua,” ungkapnya.

​Kendala tersebut muncul karena pemeriksaan fisik terhadap proyek rehabilitasi kantor hukum tua (kepala desa) baru dijadwalkan pada Agustus mendatang.

​“Ini memang belum dilaksanakan pemeriksaan karena direncanakan nanti di bulan Agustus, kita akan melaksanakan tahap dua untuk tahun 2025,” jelas Stephen.

 

​Akui Kurang Auditor, Janji Serahkan Hasil ke Polisi

​Selain masalah jadwal operasional, Stephen blak-blakan mengakui bahwa keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di internal Inspektorat Minut turut menjadi faktor penghambat performa kerja jajarannya.

​”Jujur katakan bahwa dari segi sumber daya yang ada di inspektorat kita masih kekurangan, terutama para auditor. Sehingga berikan waktu kami untuk itu,” tuturnya.

​Meski demikian, Stephen memastikan bahwa setelah seluruh proses audit rampung, pihaknya akan langsung menyerahkan dokumen resmi tersebut kepada aparat penegak hukum demi keperluan penyelidikan.

​“Kami akan menyerahkan itu kepada pihak-pihak, dalam hal ini Polres Manado, karena salah satu poin yang dipertanyakan adalah BUMDes,” ucapnya.

​Ia juga enggan berspekulasi lebih jauh mengenai potensi kerugian negara sebelum dokumen resmi ditandatangani. “Ini sementara tinggal perampungan untuk pelaporan. Tidak mungkin saya akan menyampaikan apakah ada temuan kalau laporan belum saya terima,” pungkas Stephen.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *