MANADO, MANADOSIANA.COM — Persidangan kasus dugaan penyimpangan dana bantuan bencana Tagulandang diprediksi bakal berjalan makin alot pada agenda persidangan Kamis mendatang. Tim kuasa hukum yang membela terdakwa Denny Kondoj dan Denny Tondolambung menantikan kehadiran Wakil Bupati yang dijadwalkan hadir memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.
Kuasa hukum kedua terdakwa, Dr. Michael Remizaldy Jacobus, S.H., M.H., menyatakan bahwa kesaksian pejabat daerah tersebut sangat krusial untuk mengurai konstruksi perkara secara utuh. Kehadiran Wabup diharapkan dapat memperjelas apakah terdapat unsur niat jahat (mens rea) dalam kendala penyaluran bantuan bencana ini.
“Saya sangat berharap Pak Wakil Bupati hadir dalam persidangan nanti. Saya kira di situlah momentum yang akan membuktikan secara terang benderang, apakah ada niat jahat atau tidak dalam perkara ini,” ungkapnya.
Menurutnya, fakta-fakta yang terkuak hingga sidang hari ini justru menunjukkan bahwa seluruh prosedur pencairan, mulai dari penunjukan bank oleh BNPB hingga penggunaan surat kuasa, telah dijalankan sesuai regulasi oleh Bank Mandiri. Hambatan yang dialami Denny Kondoj dan Denny Tondolambung bersama jajaran di lapangan lebih didominasi oleh kendala teknis operasional, bukan tindakan kriminal.
Dirinya optimistis bahwa fakta persidangan mendatang akan semakin memperkuat posisi kedua kliennya dan meluruskan berbagai narasi miring yang berkembang selama ini. “Semua akan terbukti di persidangan nanti,” tegas advokat senior tersebut.
