Kuasa Hukum Buka Suara Soal Keterangan Berbelit Saksi dan Selisih Dana Stimulan Rp 3 Miliar

MANADO, MANADOSIANA.COM— Dinamika persidangan kasus dugaan korupsi dana stimulan Gunung Ruang Sitaro semakin memanas setelah tim penasihat hukum mendapati adanya selisih perhitungan dana yang mencolok. Kuasa hukum terdakwa Joi Oroh, Hanafi Saleh, S.H., menyebut keterangan yang disampaikan saksi di persidangan terkesan berbelit-belit dan saling bertolak belakang.

​Hanafi menutorkan, kesaksian dari saksi Maharani memaparkan rincian pencairan alokasi anggaran total sebesar Rp 35 miliar sekian. Namun, saat ditelisik lebih dalam mengenai angka pasti yang sudah dicairkan, terjadi perubahan keterangan yang memicu tanda tanya besar bagi tim hukum.

Bacaan Lainnya

​Awalnya saksi menyebutkan angka pencairan berada pada nominal Rp 28 miliar, sebelum akhirnya dikoreksi menjadi Rp 29 miliar. Meski telah dilakukan perbaikan keterangan, tim penasihat hukum menemukan masih terdapat selisih anggaran yang tidak jelas muaranya sekitar Rp 3 miliar.

​Adanya ketidaksesuaian data jumlah pencairan ini dinilai menjadi bukti bahwa pengelolaan dana stimulan tersebut bermasalah sejak awal. Hanafi menegaskan kontradiksi angka-angka tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja dalam pembuktian perkara korupsi.

​”Setelah diungkap faktanya, ada kontradiksi jumlah hasil akhir. Masih ada selisih kurang lebih Rp 3 miliar. Maka dana ini ke mana?” ujar Hanafi melempar pertanyaan. Atas dasar itu, tim pengacara mendesak pengadilan untuk menguji ulang seluruh dokumen pencairan anggaran.

Pos terkait