manadosiana.com, MANADO — Penasihat hukum mantan Pj Bupati Sitaro Joi Eltiano Bernadin Oroh, Hanafi Saleh, S.H., mendesak aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam mengusut kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) Gunung Ruang. Dirinya meminta keterlibatan jajaran pimpinan daerah lainnya yang menjabat saat proses pembukaan blokir hingga penyaluran dana ikut ditelusuri.
Hanafi menyampaikan, penyaluran dan pembukaan blokir dana bantuan bencana berlanjut di masa kepemimpinan Pemkab Sitaro berikutnya, yakni di bawah Pelaksana Tugas Bupati Evangelin Sasingen dan Wakil Bupati Heronimus Makainas. Menurutnya, batas penanganan perkara korupsi harus menjangkau seluruh pihak yang terlibat dalam rantai kebijakan tersebut.
”Kita bicara membasmi korupsi, jadi tidak boleh pandang bulu. Harus diungkap secara pasti seberapa jauh keterlibatan pejabat lain, termasuk Wakil Bupati saat itu, dalam proses penyaluran dana stimulan ini,” kata Hanafi di PN Manado.
Ia menepis anggapan bahwa kliennya, Joi Oroh, sengaja menghambat proses verifikasi dan validasi data korban bencana. Hanafi membeberkan fakta bahwa proses verifikasi data penerima bantuan tetap berjalan berlarut-larut bahkan setelah masa jabatan Joi Oroh berakhir.
”Kalau tuduhannya Pak Joy sengaja memperlambat, harusnya setelah beliau pensiun proses verifikasi berhenti. Tapi nyatanya setelah beliau pensiun verifikasi masih terus dilakukan. Ini bukti ada permainan tidak beres dari pihak luar yang harus dibongkar,” pungkasnya.
