manadosiana.com, MANADO – DPRD Sulawesi Utara meminta massa mahasiswa untuk memanfaatkan jalur administrasi resmi dan perwakilan jika ingin menyampaikan aspirasi di dalam gedung dewan. Hal ini disampaikan pasca-demonstrasi gabungan mahasiswa yang berakhir ricuh dan merusak fasilitas kantor DPRD Sulut pada Rabu (17/6/2026).
Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter, mengimbau mahasiswa sebagai representasi kaum intelektual dan calon penerus bangsa untuk bertindak lebih bijak dan tertib tanpa merusak fasilitas publik.
“Kalau ada aspirasi, menyurat saja ke lembaga DPRD. Perwakilan dari adik-adik mahasiswa akan diterima secara baik di dalam kantor DPRD,” kata Royke.
Royke menegaskan bahwa DPRD Sulut tidak pernah menutup pintu bagi aspirasi masyarakat. Namun, penyampaiannya harus tetap menaati mekanisme yang berlaku agar situasi tetap kondusif.
Dia juga berjanji bahwa setiap tuntutan yang masuk akan dipilah dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh DPRD Provinsi.
“Apa yang menjadi tuntutan, kalau memang menjadi kewenangan kami anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, kami pasti akan tindak lanjuti. Sedangkan apa yang menjadi kewenangan pusat, tentu kami akan teruskan ke pemerintah pusat,” pungkas Royke.
Buntut dari kericuhan ini, pihak DPRD Sulut bersama aparat keamanan rencananya akan segera menggelar evaluasi bersama. Langkah ini diambil untuk merumuskan pengamanan yang lebih baik dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.




