MINAHASA SELATAN, manadosiana.com –Kuasa Hukum Korban, Sofyan Jimmy Yosadi, menduga adanya potensi korban lain dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan oknum pemimpin agama berinisial DI di wilayah Motoling dan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Sofyan mengungkapkan, tersangka memanfaatkan ketimpangan relasi kuasa dan posisi kehormatannya di lingkungan gereja untuk mengintimidasi serta mengeksploitasi para korban yang masih berstatus pelajar SD dan SMP.
”Dalam kasus kekerasan seksual dengan figur yang dituakan atau dihormati, ada relasi kuasa yang sangat kuat. Korban sering kali diancam atau dibikin takut untuk melapor. Kami menduga korbannya tidak hanya dua anak ini,” ujar Sofyan.
Ia menjelaskan bahwa keberanian orang tua korban melapor ke kepolisian merupakan langkah krusial untuk memutus rantai kejahatan tersebut. Pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini hingga persidangan pokok perkara di PN Amurang selesai.(RED)
