MANADO, manadosiana.com – Sektor pendidikan di Sulawesi Utara kembali menjadi sorotan tajam legislator. Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut pada Senin (19/10/2026). Pertemuan strategis ini difokuskan untuk membedah berbagai persoalan mendasar, mulai dari tingkat kesejahteraan guru, kebijakan mutasi tenaga pendidik, hingga tantangan ketimpangan pemerataan layanan pendidikan yang masih dirasakan masyarakat di wilayah kepulauan.
Rapat evaluasi yang berlangsung dinamis ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Vonny Jane Paat, didampingi Wakil Ketua Louis Schramm serta para anggota komisi, yakni Julieta Paulina Runtuwene, Vionita Kuerah, dan Muslimah Mongilong. Dalam forum tersebut, jajaran legislator mencecar pihak eksekutif dengan pertanyaan-pertanyaan kritis guna memastikan kebijakan pendidikan tahun 2026 benar-benar berpihak pada nasib para tenaga pendidik dan menjangkau sekolah-sekolah di pelosok daerah.
Menanggapi cecaran legislator, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut, Drs. Yahja Paulus Rondonuwu, M.Si., yang hadir bersama jajaran pejabat Eselon III dan IV, memberikan penjelasan secara mendalam. Kadis Dikda merespons seluruh poin evaluasi dan menegaskan komitmen instansinya dalam menyelesaikan permasalahan mutasi serta meningkatkan efektivitas program demi menunjang kualitas pembelajaran di seluruh wilayah Sulut.
Legislator mengabaikan formalitas semata dan menekankan bahwa kesejahteraan guru serta kesetaraan fasilitas di kawasan kepulauan harus menjadi prioritas nyata. Evaluasi mendalam ini diharapkan menjadi pijakan utama bagi Dinas Pendidikan Sulut dalam merumuskan program kerja yang lebih humanis, proporsional, dan mampu menyentuh akar masalah pendidikan di lapangan.
