Astaga! Eks Hukum Tua Wineru Diduga Caplok Bantuan Bedah Rumah Warga Jadi Rumah 2 Tingkat

manadosiana.com, Minahasa – Seorang mantan pejabat Hukum Tua (Kepala Desa) di Desa Wineru, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, berinisial HS, diterpa isu tak sedap. Ia diduga menyalahgunakan jabatan dengan mengambil jatah program bantuan bedah rumah milik warga kurang mampu.

​Informasi yang dihimpun, HS diduga menggunakan nama salah seorang warga desa untuk meloloskan bantuan bedah rumah dari anggaran tahun 2024. Namun, alih-alih dibangun untuk warga yang membutuhkan, bantuan tersebut justru didirikan di atas tanah milik HS pribadi.

Bacaan Lainnya

​Ironisnya, bangunan yang semula merupakan program bantuan sosial tersebut kini dilaporkan telah berubah menjadi rumah megah berlantai dua.

​Seorang warga Desa Wineru yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyayangkan adanya dugaan penyelewengan ini. Menurutnya, bantuan dari negara tersebut seharusnya murni disalurkan untuk masyarakat miskin.

​”Program bantuan itu seharusnya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Karena itu, kami meminta pemerintah dan aparat terkait turun langsung melakukan pemeriksaan,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).

​Merespons kejanggalan tersebut, masyarakat Desa Wineru secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten Minahasa beserta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa HS.

​Untuk memastikan kasus ini diusut secara transparan, warga meminta pihak berwenang melakukan audit menyeluruh terhadap tiga poin utama:

Validasi Data: Memeriksa kembali akurasi data penerima manfaat yang sebenarnya.

Status Lahan: Melakukan pengecekan terhadap status kepemilikan lahan yang kini dikuasai oleh HS.

Proses Pengusulan: Mengaudit alur pengusulan program dari awal guna melihat potensi manipulasi data.

​Warga berharap hasil pemeriksaan nantinya dibuka secara transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap program jaring pengaman sosial dari pemerintah.

​”Jika ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan, kami meminta aparat penegak hukum menindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas warga tersebut.

​Terpisah, HS selaku mantan Hukum Tua Desa Wineru tidak menampik kabar adanya pemeriksaan terkait proyek bedah rumah tersebut. Namun, ia menyatakan kasus ini sudah diserahkan kepada pihak yang berwenang.

​”Silakan dikonfirmasi ke Inspektorat (Kabupaten Minahasa), sudah ditangani di sana,” katanya.

​Tak hanya Inspektorat, HS juga membeberkan bahwa tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa sudah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan fisik.

​”Data-datanya sudah ada di Inspektorat Minahasa dari tahun lalu,” pungkasnya.(*)

Pos terkait