manadosiana.com, Manado – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) resmi menggembleng pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat maraton tersebut digelar di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (31/8/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, bersama dua Wakil Ketua, Michaela Elsiana Paruntu dan Royke Anter. Dari jajaran eksekutif, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Tahlis Gallang hadir mengomandoi tim TAPD.
Andi Silangen menegaskan pembahasan ini menjadi momentum krusial untuk menata kembali arah belanja daerah, penyesuaian target pendapatan, hingga pembiayaan hingga akhir tahun.
“Pembahasan Perubahan KUA-PPAS ini menentukan arah penyesuaian asumsi pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah dalam APBD Perubahan 2026,” ujar Andi.
Kenaikan Pendapatan Dipicu RSUD ODSK dan Dividen
Dalam pemaparannya, Sekprov Tahlis Gallang membeberkan angin segar terkait postur keuangan daerah. Pemprov Sulut memproyeksikan adanya lonjakan pendapatan daerah sebesar Rp 59,32 miliar pada APBD Perubahan 2026.
Optimisme ini didorong oleh efisiensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penyesuaian dana transfer pusat.
“Lonjakan PAD terutama dipicu oleh kenaikan signifikan retribusi daerah, khususnya dari operasional RSUD ODSK. Selain itu, ada penyesuaian deviden pengelola kekayaan daerah senilai Rp 4 miliar, serta penerimaan insentif maupun hibah pusat sebesar Rp 3 miliar,” ungkap Tahlis.
Tak hanya itu, ruang fiskal Sulut juga terbantu oleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp 177 miliar. Setelah dipakai menutupi defisit APBD Induk sebesar Rp 50 miliar, Pemprov masih mengantongi sisa ruang fiskal sekitar Rp 127 miliar untuk mengover kebutuhan belanja prioritas.
6 Fokus Utama Belanja APBD-P Sulut 2026
Tahlis menjabarkan, sisa dana segar tersebut akan dialokasikan ke dalam 6 aspek prioritas belanja daerah:
Pemenuhan Kewajiban Mengikat (Fixed Costs)
Mencakup gaji pegawai (PNS & PPPK), penyesuaian THR dan gaji ke-13, hak keuangan pimpinan/anggota DPRD dan kepala daerah, hingga pelunasan utang pihak ketiga tahun 2025 sesuai LHP BPK.
Efisiensi Belanja Operasional
Pengamanan operasional dasar (listrik, air, internet), penuntasan jasa tenaga kesehatan dan outsourcing rumah sakit yang sebelumnya baru teranggarkan setengah tahun.
Percepatan perbaikan jalan di Kota Manado, pembebasan lahan strategis seperti kawasan Manado Outer Ring Road (MORR), serta pemeliharaan jaringan irigasi.
Tanggap Bencana dan Keadaan Desak
Penebalan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) dan anggaran BPBD guna mengantisipasi ancaman bencana alam serta Karhutla.
Dukungan Sektor Produktif
Promosi pariwisata, pembinaan olahraga, ketahanan pangan, UMKM, hingga penyusunan dokumen kajian pascatambang untuk 38 blok kewenangan provinsi.
Perlindungan Sosial & SPM
Jaminan keberlanjutan Universal Health Coverage (UHC), jaminan sosial pekerja rentan, serta Standar Pelayanan Minimal sektor kesehatan dan pendidikan.
Bayar Utang SMI Lanjut, Penyertaan Modal Bank SulutGo Absen
Di sisi pembiayaan, Pemprov Sulut memastikan bakal tetap taat membayar cicilan pokok utang jatuh tempo kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) demi menjaga tingkat kredibilitas fiskal daerah.
Namun, Tahlis memastikan tidak ada alokasi penyertaan modal untuk PT Bank SulutGo (BSG) di dalam APBD Perubahan 2026 ini.
“Kebijakan ini diambil guna mematuhi regulasi terbaru yang mengharuskan pengalokasian penyertaan modal daerah dilakukan pada APBD Induk, bukan perubahan,” tutup Tahlis.



